Selasa, 01 Februari 2011

berita-berita suara sasadu edisi 22 tahun 2010




Sosialisasikan SIAK, undang seluruh camat
JAILOLO—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat, kamis (4/11),  menggelar rapat koordinasi dengan para camat seHalbar di aula pertemuan penginapan Camar, Jailolo, Halbar.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Vence Muluwere, pada Suara Sasadu, usai rakor mengatakan, rakor yang dilaksanakannya bertujuan mensosialisasikan sebuah metode baru dalam menyiapkan administrasi kependudukan yang akan diberlakukan secara nasional tahun depan (2011). Metode tersebut adalah sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menuju Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).   
“Administrasi berbasisi SIAK ini tujuannya menertibkan pendataan kependudukan, guna meminimalisir kepemilikan ganda KTP. Oleh karena itu, model KTP (Kartu Tanda Penduduk,red) juga akan diganti, dari model KTP yang ada saat ini dengan model KTP elektronik (e-KTP). Keunggulan e-KTP ini adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) berlaku secara nasional. Berbeda dengan KTP yang ada saat ini dimana NIK hanya berlaku lokal, contoh anda memiliki KTP Halbar, KTP itu tidak berlaku di Ternate atau daerah lain,”jelas mantan Kepsek SMA N 1 Jailolo ini. 
Di katakannya, administrasi berbasis SIAK, setiap kecamatan diseluruh indonesia akan dipasangi perangkat on-line, karena NIK (nomor induk kependudukan) pemegang KTP Elektronik (e-KTP), berlaku secara nasional. Oleh sebab itu, dalam pertemuan ini, selain camat yang diundang, staf pencatat kependudukan di kecamatan juga dilibatkan, karena mereka ini akan dilatih untuk mengoperasikan perangkat on-line pecatat NIK pemegang e-KTP di kecamatan.
Pantauan suara sasadu, peserta rakor tampak seksama mengikuti penjelasan yang disampaikan Kadis Vence. Selain sosialisasi SIAK, Vence juga menjelaskan bakal ditariknya pemberlakuan peraturan bupati tentang kompensasi terlambat lapor kelahiran anak.(ary) 

Mulai 2011, orang tua yang terlambat lapor kelahiran anaknya kena sanksi
JAILOLO—Ini warning (peringatan) bagi orang tua yang belum melaporkan kelahiran anaknya ke pemerintah setempat untuk dicatat guna penerbitan akta lahir (akte kelahiran), sebab, terhitung 1 januari 2011 nanti, Peraturan Bupati Halmahera Barat nomor 8 tahun 2008 yang mengatur dispensasi (kelonggaran) bagi orang tua yang terlambat melaporkan kelahiran anaknya akan dicabut.
Pencabutan pemberlakuan Perbup tersebut sesuai amanat Undang-undang no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Dengan demikian, orang tua yang lalai melaporkan kelahiran anaknya, dalam kurun waktu 60 hari setelah anaknya lahir, maka anak tersebut tidak akan mendapatkan akta lahir gratis.
Bahkan, mulai 1 januari 2011 nanti, orang tua yang terlambat laporkan kelahiran anaknya, harus berurusan dengan pihak pengadilan, jika orang tua yang bersangkutan ingin membuat akta lahir anaknya. Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat tidak akan menerbitkan akta lahir seorang anak, yang terlambat dilaporkan kelahirannya, kecuali orang tua dari anak tersebut sudah mengantongi putusan hukum dari pengadilan, yang menetapkan bahwa anak tersebut adalah anaknya.                
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halbar Vence Muluwere pada suara sasadu kamis (4/11) mengatakan, mulai 2011 nanti, orang tua yang terlambat melaporkan kelahiran anaknya bukan hanya berurusan dengan pihak pengadilan saat mengurus dokumen kelahiran anaknya, namun lebih dari itu,  orang tua tersebut terancam tidak mendapatkan “status anak sungguh dari anaknya” dan hanya dinyatakan sebagai anak angkat. Artinya di dalam akta kelahiran anak akan dituliskan satus anak sebagai anak angkat demikian juga status orang tua, sebagai orang tua angkat, akibat terlambat melaporkan kelahiran anaknya.
“Ketegasan ini semata-mata untuk mendisiplinkan para orang tua agar tidak terlambat melaporkan kelahiran anaknya, demi ketertiban administrasi dan pendataan kependudukan di daerah, sebab, sosialisasi kelonggaran terlambat lapor kelahiran anak sudah berlangsung sejak 2005 silam,”beber  Vence.
Meski demikian Vence bersama jajarannya berupaya, memaksimalkan sisa waktu yang ada, dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, guna melakukan sosialisasi ke masyarakat, di seluruh desa yang ada di Halbar.(ary)

Gereja Kalvari Guaeria diresmikan
JAILOLO—Jemaat Kanaan desa Guearia, Kecamatan Jailolo, Halbar, sabtu (30/11) beberapa waktu lalu bersuka cita, menyusul diresmikannya gedung gereja Kalvari Pentakosta Missi di Indonesia (GKPMI) oleh Bupati Halbar Namto H Roba.
Prosesi peresmian gedung Dereja yang dibangun sejak lima tahun silam ini, diawali dengan sebuah prosesi ibadah, yang dihadiri Ketua Umum Sinode GKPMI Maluku Utara Hendra Karianga dan Bupati Halbar yang diwakili asisten bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra (kesejahteraan rakyat) Amir Tiwar.
Boas Lana, ketua panitia pembangunan dalam laporannya mengatakan, pembangunan gedung gereja yang memakan waktu lima tahun ini menelan biaya sebesar Empat Ratus Delapan Puluh Enam Juta Rupiah.
“Tepat lima tahun, pembangunan gedung gereja ini dilaksanakan, dimulai sejak bulan oktober tahun 2005 dan diresmikan pada bulan oktober tahun 2010 hari ini (sabtu,red). Dengan total biaya empat ratus delapan puluh enam juta rupiah yang ber-asal dari bantuan pemerintah provinsi, kabupaten dan swadaya jemaat,”ungkap Boas.
Dr Hendra Karianga SH MH selaku Ketua Umum Sinode GKPMI Maluku Utara mengatakan,  pembangunan dibidang keagamaan merupakan pembangunan yang bersifat fundamental bagi seluruh proses pembangunan masyarakat, karena pembangunan dibidang keagamaan sangat penting artinya bagi proses pembangunan masyarakat. Pembangunan keagamaan menjadi dasar dari pembangunan demokrasi, ekonomi, sosial dan politik.
“Kalau pembangunan keagamaan baik, maka baik pula pembangunan dibidang lainnya,”jelas   DPRD Provinsi ini.
Sementara Amir Tiwar yang membacakan sambutan Bupati Halbar mengatakan, bahwa gereja harus melakukan pembauran dalam kehidupan bermasyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya. Gereja hadir tidak hanya mengurusi dirinya sendiri, tetapi gereja memiliki peran-peran secara sosial kepada masyarakat. “Gereja berfungsi melakukan pembauran tanpa melupakan jati dirinya dan menjadi berkat bagi jemaat serta masyarakat umum,”jelas Amir. (utje)

Peringati sumpah pemuda, GMKI bikin diskusi 
JAILOLO—Momentum peringatan sumpah pemuda ke 82, tahun 2010, diperingati Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo, dengan menggelar diskusi, di rumah adat sasadu, desa Akediri, sabtu (6/11) kemarin.
Diskusi terbuka yang digagas GMKI mengangkat tema, reposisi peran profetik (kenabian) pemuda dalam menatap paradigma demokrasi. Sediannya diskusi ini menghadirkan empat pasangan calon Bupati/Wabup yang bertarung dalam Pemilukada Halbar, nanti, namun dari empat paket calon pimpinan daerah ini, yang sempat hadir hanya Iskandar M Djae. Diskusi ini dibuka Jems Uang, anggota DPRD Halbar.       
Deslina Datang mengatakan, diskusi Panel yang dilaksanakan GMKI Cabang jailolo ini dalam rangka memperingati sumpah pemuda 28 Oktober 2010. Guna merefleksikan kembali peran pemuda masa kini yang dirasa mulai mengalami degradasi (penurunan) nilai-nilai demokratis. Lajut Deslina, GMKI menyadari, pemuda yang seharusnya menjadi agen pembaharuan dan agen kontrol sosial malah sering terjebak dalam ranah pragmatis (kepentingan sesaat).
“Melalui diskusi ini GMKI sebagai elemen muda yang kritis di daerah ini, ingin memberikan pencerahan kepada kaum muda, dalam menyikapi pesta demokrasi lokal yang akan dihelat dalam waktu dekat, guna memilih pemimpin daerah ini,”jelas salah satu personil Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI ini.  
Sementara  James Uang, mengatakan bahwa, pemuda memegang peranan penting dalam perjalanan bangsa ini. Sejarah telah mununjukkan bahwa pemuda memiliki peran yang strategis dalam menentukan arah perjalanan bangsa kita, kemerdakaan bangsa ini direbut dalam semangat perjuangan orang  muda yang terus berlanjut sampai pada kejatuhan rezim orde baru dan berganti dengan masa reformasi yang kita nikmati kini.
“Peran strategis kaum muda dalam perjalanan bangsa, tidak akan terlupakan,”tutur wakil ketua DPRD Halbar ini.
Politisi Demokrat ini mengharapkan GMKI sebagai elemen kristis yang terdiri dari kaum intelektual muda kristen, dalam menyambut pesta rakyat Halbar desember nanti, agar tidak terlibat secara institusional dalam ranah politik praktis, jika tidak, indenpendensi GMKI akan muda terseret kepentingan politik. “Kader GMKI memiliki hak politik, dalam mendukung salah satu kandidat, namun secara organisasi GMKI harus menjunjung tinggi prinsip indenpendensinya agar tidak terbawa arus politik praktis,”himbau Jems.(utje)

Kelompok tani bakau, study banding ke Bali
JAILOLO—Pengetahuan anggota kelompok tani bakau Halbar, terus ditempa. Setelah mengikuti diklat lokal, kini personil kelompok tani dari Tuguraci dan Dodinga, Kecamatan Jailolo selatan, Halbar, kembali mengikuti studi banding pengelolaan hutan bakau di Bali.
Kadis Kehutanan Halbar Zaenal Mahmud, pada suara sasadu selasa (9/11), via handphone mengatakan, dua kelompok tani bakau, Halbar, calon pengelolah program proyek percontohan model hutan mangrove BPDAS (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai) Ake Malamo Maluku Utara, selama dua hari, senin-selasa (8-9/11) mengikuti pelatihan pembibitan, penanaman sampai pengolahan produk turunan pohon bakau (pohon soki), di Bali yang dibiayai BPDAS Ake Malamo, Malut. 
Pelatihan bagi anggota kelompok tani bakau di Bali ini, digelar di Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah satu, Bali. Dengan narasumber antara lain, kepala Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah satu, Bali,  Sasmitohadi, Koman H Triwijaya, Budi Purwono. Dalam pelatihan ini, mereka, disuguhi materi seputar sejarah berdirinya balai pengelolah hutan mangrove, jenis ekologi mangrove, teknik persamaian dan penanaman mangrove, dan pengolahan produk turunan mangrove, seperti, sirup, dodol, sabun dan lain-lain. Selain teori seputar pengeloaan mangrove, peserta juga diberi kesempatan mempraktekkan teori yang didapat.    
“Ketiga narasumber ini adalah ahli dalam pengelolaan hutan mangrove,”sebut Zaenal.
Camat Jailolo Selatan M Syarif Ali, yang juga peserta pelatihan tersebut mengatakan, kegiatan studi banding pengelolaan model hutan mangrove di Denpasar Bali, sangat membantu anggota kelompok tani bakau, dalam program rehabilitasi dan pelestarian ekologi mangrove yang bakal dilakukan kelompok tani di dua desa nanti. Di sisi lain, peserta juga mendapatkan pengetahuan baru tentang pengolahan buah pohon mangrove yang diolah menjadi produk baru seperti sirup pedada, dodol, sabun, puding, selai dan lain-lain.
“Kedepan diharapkan ada kerjasama antara Dinas Kehutanan bersama BPDAS Ake Malamo dan pihak STPK Banau dengan IPB Bogor untuk memanfaatkan buah mangrove sebagai komoditi yang memiliki nilai ekonomi guna peningkatan kesejahteraaan masyarakat di Halmahera Barat,"serunya.
Sementara Agus Sulistianto, Kepala BPDAS Ake Malamo Malut, menambahkan, dalam menyusun program pembangunan, Pemda Maluku Utara, perlu mempelajari manfaat hutan mangrove, sehingga dalam menentukan prioritas pembangunan tetap memperhatikan pelestarian ekosistem mangrove. Di provinsi lain, lanjut Agus, pemerintah dan masyarakat sudah menikmati manfaat hutan mangrove, karena selain memiliki produk turunan bernilai ekonomi, mangrove juga bisa disulap menjadi kawasan wisata yang sudah tentu menjadi penyumbang PAD.
“Kami melihat hutan mangrove di Sofifi dan sekitarnya berpotensi dijadikan sebagai areal ekowisata mangrove di Provinsi Maluku Utara,"jelasnya.
Peserta yang mengikuti studi banding pengelolaan mangrove di Bali, antara lain, 10 orang dari Halbar, 2 dari Kepsul, Halteng dan Pemerhati masing-masing 1 orang, dan dari BPDAS Malut 5 orang. Jenis mangrove yang dikembangkan pemerintah provinsi Bali sebagai area wisata sebanyak 32 jenis.(ary)

Jelang Kampanye, Kamtibmas menjadi perhatian serius

JAILOLO—Sebagai pimpinan daerah, Kamtibmas (keamanan, ketertiban di masyarakat) menjadi perhatian serius Bupati Halbar Namto H Roba, jelang masa kampanye, yang ditetapkan KPUD Halbar tanggal 14 november mendatang.
Di hadapan Muspida dan Muspika se Halbar, saat membuka rapat koordinasi, di aula lantai dua kantor Bupati rabu 910/11) kemarin, Bupati Namto mengatakan, seluruh lapisan masyarakat di kabupaten halmahera barat mendambakan sebuah pemilukada yang demokratis, tertib, aman dan damai. Oleh karena itu, rakor ini, merupakan media yang sangat penting, untuk  berkomunikasi dan berkoordinasi antara Muspida dan Muspika se Halbar, terkait dengan situasi dan kondisi aktual, dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilukada kabupaten halmahera barat tahun 2010.
Dijelaskannya, ada dua hal yang perlu menjadi pembahasan peserta rakor. Antara lain, pertama, pentingnya menyamakan persepsi dan membangun suatu komitmen bersama, antara muspida dan muspika, untuk menciptakan pelaksanaan pemilukada yang demokratis, tertib, aman dan damai, kedua, membicarakan kesiapan dukungan pengamanan, untuk men-sukseskan pelaksanaan pemilukada kabupaten halmahera barat tahun 2010.
“Mengingat pelaksanaan tahapan dan proses pemilukada memiliki kompleksitas yang tinggi, maka saya berharap dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan nantinya, perlu ada komunikasi dan koordinasi yang intensif dan efektif, baik sesama muspida, sesama muspika maupun antara muspika dan muspida dengan instansi terkait lainnya,”seru Namto.
Pada kesempatan itu, Namto mengutarakan keinginannya, agar kabupaten halmahera barat menjadi contoh, sebagai daerah yang sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilukada yang berkualitas di provinsi maluku utara. Kondisi tersebut menurutnya, dapat dicapai dengan syarat,  seluruh elemen pemerintah di daerah ini dan seluruh lapisan masyarakat  dapat berkoordinasi dengan baik, dan tetap memegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pemilukada.
Namto juga menitipkan pesan kepada para camat, agar membina dan menjaga netralitas PNS di wilayah kecamatan masing-masing, walaupun kata Namto, PNS memiliki hak untuk memilih dalam pemilukada ini, akan tetapi PNS dilarang keras menjadi tim sukses atau terlibat dalam kegiatan tim sukses suatu kandidat.(ary)

Dewan Halbar memutuskan menerima LPJ Bupati
JAILOLO—Meskipun sempat diwarnai perang argumen, antar anggota DPRD, namun, akhirnya Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2009, Bupati Halbar Namto H Roba diterima, melalui voting.
Mekanismen voting menjadi jalan tengah untuk memutuskan LPJ Bupati tahun 2009 diterima atau ditolak, sebab, empat fraksi yang menyampaikan pandangannya, pada sidang paripurna ke delapan masa persidangan ke tiga, selasa (9/11), dimana dua fraksi menyatakan menerima tapi dua fraksi lainnya menolak. Fraksi yang menerima LPJ Bupati adalah fraksi PDI-P dan Golkar sementara yang menolak adalah fraksi amanat rakyat sejahtera dan fraksi pembaharuan.  
Hasil voting diketahui, dari 22 anggota DPRD yang menghadiri paripurna, 12 anggota DPRD menyatakan menerima, 9 menolak dan 1 abstain. Sehingga sidang yang dipimpin ketua DPRD Julice D Baura, akhirnya memutuskan LPJ Bupati diterima.
Sementara Bupati Halbar Namto H Roba, dalam pidatonya mengatakan, sidang paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi DPRD terhadap LPJ kepala daerah, adalah suatu mekanisme konstitusi, yang memiliki posisi sangat penting, dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih efisien dan efektif, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks tersebut, maka, sidang paripurna ini harus kita maknai sebagai suatu mekanisme konstitusi yang wajar, dan memiliki tujuan baik, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Terkait dengan pemikiran, masukan, saran, dan bahkan kritikan yang disampaikan melalui  pendapat akhir fraksi-fraksi, kata Namto, pemerintah daerah kabupaten halmahera barat, akan memperhatikan catatan berharga tersebut, guna memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, pada masa yang akan datang.
mengakui, setiap tahun masalah krusial yang selalu menjadi temuan BPK, adalah lemahnya administrasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk di dalamnya administrasi penataan aset daerah.
“Ciri khas daerah otonomi baru secara umum, adalah kecilnya kapasitas pendapatan daerah,  dan kebutuhan belanja daerah yang sangat besar,”jelasnya. kondisi ini, lanjutnya, memerlukan manajemen pengelolaan sumber pendapatan dan belanja daerah yang cermat, terukur, tertib, dan bertanggung jawab, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat memiliki hasil yang baik dan berkualitas.(ary)

  
    


 

    


Tidak ada komentar:

Posting Komentar